Semarang, 1 Agustus 2025 — Seorang wanita asal Jakarta, Anggrini (37), mengaku menjadi korban penipuan dan penelantaran oleh seorang pria bernama Dwi Prio Nugroho, yang disebut-sebut warga Semarang dan mengaku memiliki anak yang merupakan anggota Polda Jawa Tengah.
Dalam keterangannya kepada awak media Berita Istana, Anggrini membeberkan awal mula perkenalannya dengan Dwi yang terjadi pada tahun 2023. Dwi mengaku telah berpisah dari istrinya, Lisa Febrianti, serta mengklaim memiliki anak bernama Devi Putriningsih Asih yang bekerja di Rorena, Polda Jateng. Dengan pengakuan tersebut, Dwi berhasil membujuk Anggrini hingga keduanya menjalin hubungan.
“Dari awal saya percaya karena dia bilang sudah bercerai dengan istrinya. Kami menjalin hubungan hingga saya hamil dan akhirnya melahirkan anak laki-laki yang sekarang berusia 14 bulan,” ujar Anggrini.
Namun, selama masa kehamilan hingga persalinan, Dwi dikatakan tidak pernah memberikan kabar maupun dukungan. Bahkan, ia menelantarkan anak yang kini menderita tumor jinak di lengan kanan.
Tak berhenti di situ, Anggrini juga mengaku mendapat intimidasi dari seorang wanita yang mengaku anak Dwi, yakni Devi Putri Ningsih. “Saat usia kandungan saya 6 bulan, Devi menelepon dan mengatakan saya tidak bisa membuktikan bahwa anak ini hasil hubungan dengan ayahnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anggrini juga mengungkapkan bahwa uang tabungan anaknya yang berinisial OMS sebesar Rp40 juta diduga diambil oleh Dwi tanpa ada kejelasan pengembalian hingga saat ini.
“Saya sangat kecewa. Bahkan menurut keterangan SPKT Polda, Devi menyatakan bahwa ayahnya tidak boleh lagi berhubungan dengan saya. Tapi bagaimana dengan nasib anak saya yang ditinggalkan begitu saja?” ungkapnya dengan nada sedih, Jumat (1/8/2025).
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Anggrini akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang pada 17 Juni 2025 dengan nomor laporan: B/6240/VI/RES.7.4./2025/Ditreskrimum. Ia juga melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat ke Kadiv Propam Polri dengan nomor laporan: SPSP2/002330/V/2025/BAGYANDUAN.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Saat ini, Anggrini tinggal di sebuah kos di Kota Semarang bersama anaknya yang masih balita dan sedang menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya.
“Saya hanya ingin Dwi bertanggung jawab sebagai ayah. Anak kami sakit dan butuh perhatian. Saya masih bertahan di Semarang demi mencari keadilan,” tegasnya.
Warsito Minta Penipuan yang Catut Nama Institusi Segera Diusut : Menanggapi kasus ini, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, angkat bicara. Ia menyayangkan maraknya praktik penipuan yang mencatut nama institusi TNI dan Polri sebagai kedok untuk menipu masyarakat.
“Modus penipuan sekarang semakin beragam. Banyak pelaku mencatut nama orang tua atau anaknya sebagai anggota TNI atau Polri demi meyakinkan korban. Ini sangat meresahkan,” ujar Warsito, Kamis (1/8/2025).
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus serupa agar tidak mencoreng nama baik institusi negara.
“Kami meminta aparat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai nama institusi Polri yang selama ini bekerja keras menjaga keamanan tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya menegaskan.
Sebagai tokoh media, Warsito juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengedukasi publik agar tidak mudah terjebak dalam modus penipuan semacam ini.
“Media harus hadir sebagai pilar keempat demokrasi yang memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat. Jangan beri ruang bagi para penipu untuk terus beraksi,” tutupnya.
Sebagai bentuk kepedulian, tim PT Berita Istana Negara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Anggrini, agar hak-haknya sebagai ibu dan anak bisa terlindungi sesuai hukum yang berlaku.
(iTO)
Tinggalkan Balasan