Dugaan Permainan Pengelembungan Anggaran Guncang Dunia Kesehatan di Puskesmas Sukoharjo

Sukoharjo – Berita Istana | Dunia kesehatan di Kabupaten Sukoharjo tengah menjadi sorotan tajam publik. Hal ini dipicu oleh adanya dugaan permainan dalam bentuk penggelembungan anggaran di lingkungan instansi kesehatan setempat. Dugaan tersebut disampaikan oleh sumber terpercaya kepada redaksi Berita Istana, lengkap dengan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti kuat atas praktik penyimpangan keuangan tersebut.

Menurut keterangan sumber, praktik dugaan penyimpangan ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak di lingkungan fasilitas kesehatan. Bukti-bukti yang diterima redaksi mencakup dokumen pengadaan, catatan transaksi, serta rincian penggunaan anggaran yang dinilai janggal dan tidak wajar.

“Ini bukan sekadar isu. Kami memiliki data kuat yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana untuk beberapa kegiatan kesehatan di daerah,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Redaksi telah mengamankan seluruh dokumen pendukung untuk keperluan verifikasi lanjutan. Apabila terbukti benar, temuan ini berpotensi melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara, khususnya terhadap anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Masyarakat dan sejumlah tokoh pemuda di Sukoharjo turut angkat bicara. Mereka mendesak agar dugaan ini segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara tegas dan transparan.

“Kesehatan adalah sektor vital. Kalau ada oknum yang bermain-main dengan anggaran, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami mendukung penuh agar kasus ini diusut tuntas,” ujar salah satu warga Kecamatan Grogol kepada Berita Istana.

Rangkaian Dugaan Pelanggaran : Dari dokumen dan kesaksian yang dihimpun redaksi, berikut sejumlah temuan utama yang menjadi sorotan:

Pemotongan Tunjangan Covid-19 (Tahun 2021–2022)
Ditemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tunjangan Covid-19 yang seharusnya diterima penuh oleh para tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga:  Dendam! Demi Cinta Tak Tersampaikan, Wanita Ini Dilaporkan ke Polres Pasuruan 

Penggelembungan Data Pasien Covid-19
Dugaan manipulasi data jumlah pasien Covid-19 untuk memperbesar nominal klaim dana penanganan pandemi.

Tidak Diberikannya Jasa Medis Dokter Internsip
Sejak 2021, jasa medis untuk dokter internsip di beberapa Puskesmas, termasuk Sukoharjo, diduga tidak pernah diberikan meskipun dananya tersedia.

Pungutan Jasa Medis Bulanan
Sejumlah nakes disebut diminta menyerahkan kembali sebagian dana jasa medis yang telah ditransfer ke rekening pribadi, kepada pimpinan puskesmas.

Penyalahgunaan Wewenang dalam Rekrutmen Tenaga BOK dan THL
Diduga terjadi praktik nepotisme dan pembayaran dari pihak luar demi bisa diterima sebagai tenaga bantuan operasional kesehatan (BOK) atau tenaga harian lepas (THL).

Salah satu sumber mengungkapkan bahwa meskipun dana telah ditransfer ke rekening pribadi nakes, sebagian besar dari mereka diminta mengembalikannya kepada kepala puskesmas. Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Konfirmasi dan Tanggapan : Ketika dikonfirmasi oleh tim Berita Istana pada Senin, 28 Juli 2025, Kepala Puskesmas Sukoharjo, dr. Kunari Mahanani, enggan memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menjawab singkat, “Tidak… informasi… nya… dapat kami berikan,” tanpa menjelaskan substansi dari permasalahan yang ditanyakan.

Sementara itu, pihak PT Berita Istana Negara menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum dengan menggandeng tim kuasa hukum untuk melaporkan temuan dugaan penyelewengan dana ini ke aparat penegak hukum. Nilai dugaan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Langkah Selanjutnya : Guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi, redaksi Berita Istana masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak-pihak terkait. Demi kepentingan hukum dan etika jurnalistik, sementara ini redaksi belum mempublikasikan nama-nama terduga pelaku ataupun dokumen yang dimaksud.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat sektor kesehatan merupakan pilar utama pelayanan publik. Publik berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Waduh! Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus Diduga Persulit Penyaluran

Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis berdasarkan keterangan dari narasumber yang tidak bersedia disebutkan identitas lengkapnya demi alasan keamanan. Kami membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tag:
Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ELANG BALI
BUDAYA
PENDIDIKAN

Belum ada kontent.

SPORT NEWS

Belum ada kontent.

KRIMINAL
OTOMOTIF

Belum ada kontent.

TRAVEL

Belum ada kontent.

INDEX

Belum ada kontent.

LOGO RESMI MEDIA ELANG BALI
IMG-20250702-WA0001