SRAGEN — Nama Tri Wulandari, perempuan asal Sragen yang belakangan ramai diperbincangkan publik akibat aksi arogansinya terhadap aparat kepolisian, kini kembali menjadi sorotan. Tim investigasi Berita Istana berhasil mengungkap dugaan keterlibatan Tri Wulandari dalam praktik ilegal pengemasan minyak curah menjadi minyak bermerek “Minyakita”.
Menurut keterangan sejumlah sumber, aktivitas tersebut berlangsung sekitar tahun 2022. Salah satu mantan pekerja yang pernah berada di lingkungan usahanya menyebut bahwa praktik itu dilakukan tanpa izin resmi.
“Itu saya dapat cerita dari teman yang dulu pernah kerja di tempat Tri Wulandari. Katanya, minyak curah dikemas ke dalam botol dan diberi label Minyakita. Tapi tidak ada izin resminya,” ungkap seorang narasumber kepada Berita Istana, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ilegal tersebut dinilai sangat merugikan konsumen, karena produk yang seharusnya dijual sebagai minyak curah dijual kembali dengan label produk subsidi pemerintah.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut,” ujar salah satu warga Sragen.
Selain dugaan keterlibatan dalam praktik curang tersebut, Tri Wulandari juga dikenal karena sejumlah tindakannya yang menuai kontroversi. Perempuan dengan tiga anak yang sehari-hari berjualan di Pasar Bunder Sragen itu pernah melakukan aksi nekat menyiram bensin kepada anggota Polres Sragen serta kerap melontarkan kata-kata kasar kepada aparat kepolisian. Aksinya sempat viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman publik.
Terbaru, Tri Wulandari dilaporkan ke Polres Sragen oleh Warsito, Pimpinan Redaksi Berita Istana, setelah mengeluarkan ancaman akan menabrak korban hingga tewas. Laporan resmi tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 13.12 WIB.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang menyeret nama Tri Wulandari, baik terkait ancaman terhadap insan pers maupun dugaan keterlibatan dalam praktik ilegal pengemasan minyak curah menjadi produk Minyakita.
Tim : Redaksi
Tinggalkan Balasan