WNA Inggris Diduga Dianiaya WNA Australia di Area Keberangkatan Internasional

BADUNG, ELANGBALI.ID – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, insiden serius berupa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di jantung kawasan keberangkatan internasional, tepatnya di Restoran TRS, Terminal Keberangkatan Internasional, Minggu malam (18/1/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan keamanan dan ketertiban di salah satu pintu gerbang utama pariwisata Indonesia.

 

Korban dalam kasus ini adalah MW (58), seorang warga negara asing asal Inggris yang diketahui berdomisili di wilayah Denpasar Barat. Sementara terlapor adalah PDH (59), warga negara asing asal Australia. Keduanya sama-sama berada di area bandara saat insiden terjadi, namun berujung pada tindakan kekerasan yang kini diproses secara hukum.

 

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.

 

“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP. Terlapor sudah diamankan dan saat ini menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Ipda I Gede Suka Artana.

 

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, kejadian bermula saat korban MW tengah duduk dan menunggu jadwal keberangkatannya di Restoran TRS. Tanpa ada peringatan yang jelas, terlapor PDH tiba-tiba mendorong korban hingga tubuhnya membentur tembok di sekitar lokasi kejadian.

 

Situasi semakin memanas ketika terlapor meminta korban untuk melepaskan kacamata yang dikenakannya. Namun, sebelum sempat terjadi klarifikasi atau upaya meredakan ketegangan, PDH justru melakukan pemukulan dari arah belakang. Pukulan keras menggunakan tangan kanan yang mengepal mengenai bagian belakang kepala kanan korban.

 

Baca Juga:  Wakapolda Riau Tegas: Mata Elang Rampas Fidusia, Langsung Tangkap

Akibat tindakan tersebut, korban mengeluhkan pusing dan merasa terganggu secara fisik maupun psikis dalam menjalani aktivitasnya. Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh rasa tersinggung antara kedua belah pihak, meski penyidik masih terus mendalami pemicu pasti terjadinya kekerasan tersebut.

 

Insiden ini turut disaksikan oleh dua orang saksi di lokasi, masing-masing berinisial PAA dan AD. Keduanya memberikan keterangan yang menguatkan adanya aksi pemukulan yang dilakukan terlapor terhadap korban di area publik bandara.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan serangkaian langkah hukum. Mulai dari menerima laporan resmi, membawa korban untuk menjalani visum et repertum di rumah sakit, memeriksa korban, saksi, dan terlapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen perjalanan milik terlapor.

 

“Saat ini terlapor telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 20 Januari 2026 dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan,” lanjut Ipda I Gede Suka Artana.

 

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan keamanan di kawasan bandara internasional yang seharusnya menjadi area steril dan aman bagi seluruh penumpang. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan warga negara asing, akan diproses tanpa pandang bulu.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh dan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bandara Ngurah Rai pun kembali diuji, bukan hanya sebagai ikon pariwisata, tetapi juga sebagai simbol penegakan hukum dan rasa aman di Bali.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Digugat Rp 40 Miliar Terkait Kontrak Hotel Jimbarwana

( dd99 )

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ELANG BALI
BUDAYA
PENDIDIKAN
SPORT NEWS

Belum ada kontent.

KRIMINAL
OTOMOTIF

Belum ada kontent.

TRAVEL

Belum ada kontent.

INDEX

Belum ada kontent.

LOGO RESMI MEDIA ELANG BALI
IMG-20250702-WA0001