Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dikabarkan Ditangkap Polda NTB, Dugaan Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba

Foto : Ist : Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi alias AKP M, dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam.

 

NTB, ELANGBALI.ID — Institusi kepolisian kembali diguncang kabar serius. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M., dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasi penangkapan perwira menengah Polri itu menyebar luas di tengah masyarakat dan memicu sorotan tajam publik.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan AKP M. diduga berkaitan erat dengan pengembangan kasus peredaran narkotika yang sebelumnya menjerat seorang anggota polisi, Bripka K., bersama istrinya. Pasangan tersebut lebih dahulu diamankan oleh Polda NTB dalam perkara narkoba yang sama.

 

Dalam proses pemeriksaan terhadap Bripka K. dan istrinya, penyidik disebut menemukan sejumlah keterangan dan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. Dari pengembangan itulah, nama AKP M. mencuat dan kemudian dikaitkan dengan perkara yang tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

 

Menurut informasi yang beredar, AKP M. diamankan pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Usai diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Tak hanya itu, sebelum mengamankan AKP M., tim dari Polda NTB juga dikabarkan melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan tersebut, petugas disebut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya alat isap (bong), klip sabu kosong, serta beberapa poket sabu.

Baca Juga:  Direksi PDAM Kota Semarang Gugat SK Pemberhentian Secara Mendadak

 

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius di internal satuan yang selama ini justru bertugas memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kota.

 

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, belum memberikan pernyataan meski telah dikonfirmasi oleh wartawan. Status hukum AKP M., termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebatas saksi dalam pengembangan kasus, juga belum diumumkan secara resmi.

 

Kasus ini menyita perhatian luas publik karena menyangkut integritas dan kredibilitas aparat penegak hukum, terlebih AKP M. merupakan pejabat yang selama ini berada di garda terdepan dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

 

Masyarakat kini menanti sikap terbuka dan penjelasan resmi dari Polda NTB. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar serta demi menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

 

Polda NTB diharapkan segera menyampaikan keterangan resmi untuk memastikan kejelasan informasi yang beredar, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat di internal kepolisian sendiri.

 

Catatan Redaksi:

Media Ini Menjunjung Tinggi Asas Praduqa Tak Bersalah Serta Membuka Ruang Hak Jawab Sesuai Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik.

( dd99 )

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ELANG BALI
BUDAYA
PENDIDIKAN
SPORT NEWS

Belum ada kontent.

KRIMINAL
OTOMOTIF

Belum ada kontent.

TRAVEL

Belum ada kontent.

INDEX

Belum ada kontent.

LOGO RESMI MEDIA ELANG BALI
IMG-20250702-WA0001