Keberadaan OUTLET 23 di Sragen Bikin Resah, Tokoh Jateng Minta Pemerintah Bertindak Tegas

SRAGEN – Keberadaan OUTLET 23 di wilayah Kabupaten Sragen menuai keresahan dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah tokoh dari Jawa Tengah angkat bicara dan mendesak aparat terkait untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap tempat tersebut, lantaran diduga menjual berbagai jenis minuman beralkohol secara bebas.

Diketahui, OUTLET 23 yang mengusung slogan “HWB WE ARE OPEN” ini akan di mulai beroperasi  23 November 2025. Lokasinya berada di Jalan Semeru, area sawah kebun Karang Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Publik mulai ramai memperbincangkan tempat ini setelah beredarnya stiker promosi bertuliskan:

“Buat kalian sahabat OUTLET 23 yang berada di area Sragen Jawa Tengah dan sekitarnya, kami hadir di sini.”

Unggahan dan stiker tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh masyarakat Sragen. Mereka menilai keberadaan tempat tersebut tidak pantas dibiarkan, terlebih jika benar menjual minuman keras di tengah lingkungan masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan keagamaan.

Salah satu tokoh pemuda, Panji Riyadi,SH.,MH, menegaskan bahwa aparat harus segera turun tangan.

“Berbagai minuman alkohol yang dijual bebas ini perlu ditindak tegas. Jangan sampai generasi muda dirusak oleh minuman beralkohol yang membahayakan mereka dan bisa merusak masa depan,” tegasnya.

Panji juga menilai, keberadaan tempat seperti OUTLET 23 berpotensi menimbulkan dampak sosial dan moral yang serius, terutama di kalangan remaja. Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan izin usaha serta pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras di Sragen.

Sebelumnya penolakan juga terjadi di Outlet 23 di wilayah Kecamatan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar, akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan keras dari warga dan sejumlah ormas laskar setempat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat di BKK Ngawen Blora, Warga Merasa Jadi Korban Penipuan

Penolakan tersebut muncul lantaran warga menilai keberadaan Outlet 23 berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Mereka khawatir tempat tersebut akan menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol dan hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan budaya masyarakat setempat.

Beberapa perwakilan warga dan tokoh agama menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak pemerintah kecamatan dan kepolisian. Hasilnya, pihak pengelola akhirnya memutuskan tidak membuka Outlet 23 di Kebakramat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Warga di sini menolak keras kalau tempat seperti itu dibuka. Kami ingin lingkungan tetap kondusif dan jauh dari hal-hal negatif,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kebakramat, Minggu (9/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola OUTLET 23 maupun dari instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Sragen.(iTO)

Tag:
Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ELANG BALI
BUDAYA
PENDIDIKAN
SPORT NEWS

Belum ada kontent.

KRIMINAL
OTOMOTIF

Belum ada kontent.

TRAVEL

Belum ada kontent.

INDEX

Belum ada kontent.

LOGO RESMI MEDIA ELANG BALI
IMG-20250702-WA0001