JEMBRANA, ELANGBALI.ID – Aktivitas perambahan hutan tanpa izin diduga marak terjadi di kawasan hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Sejumlah sumber di lapangan menyebut, praktik pembukaan lahan di kawasan hutan tersebut berlangsung tanpa prosedur yang jelas dan berpotensi melanggar aturan kehutanan yang berlaku. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa izin Kelompok Tani Hutan (KTH) dapat […]
Read MoreBelum ada kontent.
Belum ada kontent.
Belum ada kontent.
Belum ada kontent.