BADUNG, ELANGBALI.COM | Aksi pencurian nekat terjadi di kawasan wisata padat Jalan Legian, Kuta, Badung. Sebuah rumah milik warga dibobol saat penghuninya tengah melaksanakan persembahyangan. Akibat kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar berhasil digondol pelaku.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dan mengamankan seorang perempuan berinisial AI (44), asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga sebagai pelaku.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/13/I/2026/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 12.50 WITA. Saat itu, korban I Wayan Ardi Purnamantara bersama keluarga sedang berada di luar rumah untuk sembahyang.
Kecurigaan muncul ketika istri korban memantau rekaman CCTV melalui ponsel dan melihat seseorang masuk ke pekarangan rumah. Korban pun segera kembali ke rumah. Setibanya di lokasi, mereka mendapati kamar dalam kondisi berantakan dan sejumlah laci lemari telah terbuka.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain:
- Gelang emas
- Cincin emas
- Kalung emas
- Anting-anting emas
- Liontin emas
- Tusuk konde emas
- Uang tunai sebesar Rp10 juta
Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Menerima laporan itu, tim Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., bersama Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H., langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta. Petugas kemudian bergerak dan berhasil melakukan penangkapan.
Dari tangan AI, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gelang, cincin, kalung, anting-anting, liontin, tusuk konde, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Dalam pemeriksaan awal, AI mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri apakah tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan rumah berfungsi optimal.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
(FS)
Tinggalkan Balasan